Blog SEO Paling Jancok

Pendidikan | Keluarga | Kesehatan | Travel | Lifestyle | Kuliner | Unik | Motivasi | Renungan | Internet

Dianggap Lecehkan Yahudi, Twitter Digugat Rp480 M

Advertisement
Paris - Persatuan Pelajar Yahudi Perancis (UEJF) baru saja melipatgandakan tuntutannya kepada Twitter terkait tweet yang berisi tentang anti-Semit atau anti-Yahudi.

Diwartakan CNET,situs mikrobloging Twitter kembali menghadapi tuntutan dari Persatuan Pelajar Yahudi Perancis (UEJF). Kali ini tuntutan yang diminta pun tidak main-main, yakni sebesar US$50 juta atau setara dengan Rp480 miliar.

Jumlah ini meningkat dua kali lipat sejak tuntutan tersebut pertama kali dilayangkan pada tahun lalu.

Kasus ini sebenarnya berawal pada Oktober 2012. Ketika itu Twitter dipenuhi dengan tweet yang berisi tentang anti-Semit dalam bahasa Perancis yang dilabeli hashtag #unbonjuif yang memiliki arti 'Yahudi yang baik'.


Karena dianggap sebagai penghinaan, UEJF dan beberapa organisasi anti rasisme pun meminta Twitter agar menghentikan sekaligus menghapustweet sekaligus hashtag tersebut. Twitter pun kemudian memenuhi permintaan dan menghapus tweet di Perancis yang beraroma rasis itu.

Meskipun Twitter telah menghapus tweet yang menjadi bagian dari tuntutan UEJF, namun kelompok pelajar Yahudi itu juga ingin tahu tentang pengguna yang mengirimkan pesan-pesan anti-Semit tersebut.

Kemudian UEJF menuntut Twitter dalam kasus perdata pada November 2012 untuk mendapatkan identitas siapa saja pengguna di Perancis yang terlibat dalam tweet tersebut sehingga mereka bisa mengadilinya di bawah hukum negara anti-kebencian. Dan pada bulan Januari 2013, pengadilan Perancis memutuskan bahwa Twitter harus memenuhi tuntutan tersebut dalam 15 hari.

Meskipun saat itu Twitter berjanji akan mempelajari keputusan tersebut, namun nyatanya jejaring sosial tersebut tidak pernah mematuhi perintah pengadilan.

"Twitter kini sedang memainkan kartu yang berbeda dan tidak menghormati keputusan itu. Mereka telah memutuskan untuk melindungi anonimitas dari penulis tweet tersebut dan membuat mereka menjadi rasis dan jadi kaki tangan anti-Semit," ujar Presiden UEJF Jonathan Hayoun yang akhirnya memutuskan untuk kembali mengajukan tuntutan yang sama terhadap Twitter namun dengan nilai gugatan yang dua kali lebih besar dari sebelumnya.

Memanggapi hal tersebut, Twitter menyatakan bahwa mereka telah mengikuti peraturan dan memiliki niat untuk menunda keputusan pengadilan. Bahkan, menurut juru bicara Twitter, mereka telah melakukan diskusi yang terus-menerus dengan UEJF.

"Kami sedang mengawasi dan menunggu hasil persidangan yang ada. Kami pun terus melakukan diskusi berkelanjutan dengan UEJF seiring dengan berjalannya proses hukum di pengadilan," tegas juru bicara Twitter.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori News / Teknologi dengan judul Dianggap Lecehkan Yahudi, Twitter Digugat Rp480 M. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seojancok.blogspot.com/2013/03/dianggap-lecehkan-yahudi-twitter.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 29 Maret 2013

Belum ada komentar untuk "Dianggap Lecehkan Yahudi, Twitter Digugat Rp480 M"

Posting Komentar