Advertisement
Hacker Pembobol Situs Presiden SBY Di Tangkap - Siapa dalang di balik bobolnya situs http://www.presidensby.info terkuak sudah, Pelaku bernama Wildan Yani Ashari.
Wildan berasal dari Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember. Seperti yang sudah diberitakan bahwa situs yang menginformasikan segala kegiatan presiden SBY itu sempat diretas beberapa waktu lalu.
Pelaku meninggalkan jejak berupa gambar hasil deface menggunakan latar belakang berwarna hitam dengan tulisan 'Jember Hacker Team' berwarna hijau.
Pelaku bisa dikenakan pasal 35 UU ITE No. 11/2008 karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak memanipulasi, mengubah, merusak sebuah situs. Dan ancamannya diatur di pasal 51 ayat 1 maksimal penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 milliar.
Berdasarkan pelacakan yang dilakukan ID-SIRTII, lokasi IP (Internet Protocol) Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia, melainkan dari Texas, Amerika Serikat. Meski terlacak dari Negeri Paman Sam, pelaku bisa saja orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain
Hukum di Indonesia benar-benar aneh, pembobol situs saja bisa dipenjara 12 tahun dan denda 12 milliar, sedangkan yang korupsi dihukum tidak lebih dari 5 tahun, menyedihkan..!!! Bagaimana tanggapan sahabat Jancok?
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Internet
dengan judul Hacker Pembobol Situs Presiden SBY Di Tangkap. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://seojancok.blogspot.com/2013/01/hacker-pembobol-situs-presiden-sby-di.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Selasa, 29 Januari 2013
Untuk masalah hukum dan terkait dengan pembobol situs pak Presiden kita "SBY" pastinya sudah tidak asing lagi bagi kita, karena sebelumnya memang sering terjadinya hukum yg tidak adil. Oleh karena itu, kita harus tetap berahati - hati memilih pemerintah dan pegawainya, sebab jika pemerintah kacau kita tidak bisa apa.
BalasHapusUntuk pembobolan situs SBY, semoga pelaku bisa dikenakan sanksi yang setimpal dendan prilakunya.
Salam
Iya mas, saya setuju dengan pendapat mas :)
Hapussemoga saja si Wildan mendapatkan hukuman yang sepantasnya atas perbuatan yang dilakukannya :)